Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkapkan langkah-langkah yang akan diambil menyusul 223 siswa dari TK hingga SMA mengalami keracunan setelah menyantap makan bergizi gratis (MBG) di Kota Bogor, Jawa Barat. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyatakan bahwa jajarannya akan menjadi lebih selektif dalam pemilihan bahan baku MBG serta mengatur ulang proses penyiapan dan pengiriman makanan kepada siswa. Penyampaian Dadan ini disampaikan di Gedung Ombudsman pada Rabu (14/5).
Dadan menjelaskan bahwa perpendekan waktu proses pengiriman MBG dari satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) ke sekolah akan menjadi lebih ketat. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari penumpukan makanan berlebihan di sekolah akibat keterlambatan penyajian. Selain itu, BGN juga akan memperketat aturan terkait siswa yang membawa pulang makanan MBG ke rumahnya untuk menghindari konsumsi makanan yang kadaluwarsa.
Selain itu, BGN juga akan memberikan pelatihan ulang kepada petugas SPPG agar kualitas pelayanan dan pengawasan terhadap makanan dapat ditingkatkan. Hal ini bertujuan agar rutinitas sehari-hari tidak mempengaruhi kewaspadaan petugas terhadap kualitas makanan yang diberikan kepada siswa.
Kejadian keracunan yang menimpa 223 siswa di Kota Bogor membuat Pemerintah Kota tersebut menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dan meminta siswa yang terdampak segera mendapatkan perawatan di rumah sakit. Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, memastikan bahwa biaya pengobatan bagi siswa yang keracunan akan ditanggung oleh Pemkot Bogor dan menegaskan pentingnya penanganan korban keracunan secara gratis demi kepentingan kesehatan masyarakat.