Kapuspenkum Kejaksaan Agung yakin bahwa pengamanan prajurit TNI di kantor Kejaksaan tidak akan menyebabkan intervensi dalam penanganan perkara. Harli Siregar menegaskan bahwa peran prajurit TNI hanya terbatas pada pengamanan kantor dan tidak akan berdampak pada substansi penanganan perkara. Dalam menjawab anggapan koalisi masyarakat sipil, Harli menegaskan bahwa peran TNI hanya sebagai dukungan militer untuk kejaksaan dalam menjalankan tugasnya. Pengamanan yang dilakukan oleh TNI di kantor Kejaksaan hanya sebagai bentuk dukungan dan tidak akan terlibat dalam proses penanganan perkara secara substansial. Kejaksaan yakin bahwa peran TNI dalam pengamanan hanya merupakan kerja sama yang bertujuan mendukung tugas kejaksaan tanpa adanya intervensi yang merugikan dalam penanganan perkara.