Koperasi Desa (Kopdes) atau Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih merupakan sebuah inisiatif yang bertujuan untuk memperpendek rantai pasokan sembako dan memastikan bantuan pemerintah bisa tepat sasaran. Dengan adanya Kopdes, diharapkan penyaluran bantuan dan subsidi bisa dilakukan dengan lebih efisien. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), yakin bahwa Kopdes akan membantu mengalirkan sembako langsung dari produsen kepada warga, sehingga mengurangi ketergantungan pada pinjaman online. Kerjasama dengan Pos juga diharapkan akan memastikan penyaluran bantuan pemerintah dan bantuan lainnya melalui Kopdes dapat sampai kepada masyarakat dengan lancar.
Keputusan Presiden Nomor 9 Tahun 2025 sudah ditetapkan dan pemerintah terus berkoordinasi untuk mempercepat pembentukan Kopdes. Saat ini, sudah terdapat 9.835 Kopdes yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Satgas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga telah dibentuk sebagai upaya untuk memperkuat operasional Kopdes, dengan Zulhas sebagai pimpinan dan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, sebagai koordinator pelaksana harian. Rencananya, Kopdes Merah Putih akan diluncurkan secara resmi pada tanggal 28 Oktober 2025.
Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa siapapun dapat menjadi anggota Kopdes/Kopkel Merah Putih dengan mengikuti petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan oleh pemerintah. Pengurus Kopdes akan mendapatkan pendampingan, pelatihan, dan proses musyawarah desa khusus (musdesus) akan melibatkan warga desa secara aktif. Tingginya antusiasme masyarakat desa terhadap Kopdes menunjukkan potensi pertumbuhan yang signifikan dalam waktu dekat.