Pemerintah Indonesia telah meluncurkan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dan Koperasi Perkotaan (Kopkel) untuk memotong rantai pasokan barang penting yang panjang dan menyederhanakan pengiriman bantuan pemerintah ke komunitas lokal. Langkah ini diharapkan dapat membuat distribusi bantuan menjadi lebih cepat dan lebih tepat sasaran. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa Kopdes akan mengelola distribusi barang-barang penting langsung dari produsen ke koperasi, memotong jalur pasokan yang panjang untuk efisiensi yang lebih baik. Bantuan pemerintah akan dialirkan melalui Kopdes dengan kerja sama Pos Indonesia untuk selanjutnya didistribusikan ke masyarakat.
Tak hanya itu, Kopdes juga memiliki peran penting dalam mengurangi ketergantungan warga desa pada pinjaman online ilegal dengan menawarkan layanan tabungan dan pinjaman yang diawasi di dalam koperasi. Dengan Kopdes, diharapkan kebutuhan akan rentenir dan pemberi pinjaman ilegal dapat dihilangkan. Kementerian Koordinator Bidang Pangan bersama lembaga terkait telah berkolaborasi dalam pembentukan unit Kopdes, yang hingga saat ini telah terbentuk 9.835 unit di seluruh Indonesia. Satuan Tugas Kopdes/Kopkel Merah Putih juga telah terbentuk untuk memastikan implementasi program berjalan lancar.
Rencananya, pemerintah akan meluncurkan resmi seluruh koperasi tingkat desa pada tanggal 28 Oktober 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda Indonesia. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menekankan bahwa keanggotaan dalam Kopdes/Kopkel terbuka untuk semua warga, dan pemerintah telah mengeluarkan pedoman operasional bagi mereka yang ingin menjadi administrator koperasi. Program pelatihan dan pembangunan kapasitas juga akan diberikan untuk mendukung keberlangsungan Kopdes/Kopkel.
Melalui musyawarah desa khusus, terlihat antusiasme yang tinggi dari warga desa untuk membentuk Kopdes. Dengan momentum ini, diharapkan akan terjadi lonjakan cepat dalam pembentukan koperasi di Indonesia. Menteri Budi Arie Setiadi optimis bahwa dalam waktu singkat, jumlah koperasi di Indonesia dapat mencapai 80.000 unit dengan dukungan dari berbagai daerah.