Institut Teknologi Bandung (ITB) memberikan pendampingan dan pembinaan akademik serta karakter kepada seorang mahasiswi berinisial SSS, yang merupakan tersangka pembuat meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi tersebut agar menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab dan menjunjung tinggi adab serta etika dalam berekspresi, dengan nilai-nilai kebangsaan sebagai landasan. Selain itu, ITB juga mendorong seluruh civitas akademika untuk menggunakan peristiwa ini sebagai refleksi bersama tentang pentingnya kebebasan berekspresi yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
Proses pembinaan tersebut bertujuan untuk memperkuat literasi digital, literasi hukum, dan etika berkomunikasi di berbagai media dengan melibatkan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan dengan melibatkan teman sebaya, pakar, dan dosen. Bareskrim Polri juga telah memberikan penangguhan penahanan kepada mahasiswi berinisial SSS yang diduga sebagai pembuat meme tersebut. Penangguhan tersebut dilakukan atas beberapa pertimbangan, termasuk permohonan dari tersangka melalui penasehat hukumnya dan orang tuanya, serta diikuti dengan permintaan maaf dari SSS kepada Prabowo, Jokowi, dan pihak ITB.
Dalam upaya memperbaiki kesalahannya, SSS beserta kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, turut meminta maaf kepada kedua presiden yang terdampak. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas pengabulan permohonan penangguhan penahanan yang diajukan. Harapan kedepannya adalah bagi SSS untuk menjalani pembinaan dari orang tua dan kampusnya sebagai bentuk upaya pembelajaran dari kesalahan yang telah dilakukan.