Seorang mahasiswi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) yang menggunakan inisial SSS telah meminta maaf setelah mengunggah foto meme yang menampilkan wajah Presiden Prabowo Subianto bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Melalui kuasa hukumnya, Khaerudin Hamid Ali Sulaiman, SSS menyampaikan permintaan maaf kepada kedua presiden tersebut.
Khaerudin menyatakan permintaan maaf tersebut dalam sebuah konferensi pers di Mabes Polri dan mengutarakan harapannya bahwa klien mereka akan menerima pembinaan baik dari orang tua maupun kampusnya. Selain itu, SSS juga menyampaikan terima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanannya.
Bareskrim Polri memutuskan untuk menangguhkan penahanan terhadap SSS setelah permintaan maaf dan penyesalan yang disampaikan oleh pihak terkait. Namun, keputusan ini menuai kritik dari publik, dan Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, bahkan menawarkan diri sebagai penjamin atas SSS.
Di sisi lain, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menekankan perlunya Presiden Prabowo Subianto untuk secara aktif mendukung pembebasan SSS. Herdiansyah menyoroti respons Istana yang dinilai kurang tegas dalam menangani kasus tersebut.
Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) juga menambahkan bahwa meme yang dibuat oleh mahasiswi ITB tersebut seharusnya dianggap sebagai kritik dan bukan penghinaan atau pelanggaran etika. Mereka menyarankan agar pihak terkait memperlakukan kasus ini dengan bijaksana dan tidak berlebihan dalam menanggapi.
Dengan demikian, laporan ini mencerminkan permintaan maaf dari mahasiswi ITB, respons yang diharapkan dari pihak terkait, serta pandangan beragam dari masyarakat dan ahli hukum terkait kasus ini.