Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kesaksian penyidik mereka tentang mantan Ketua KPK Firli Bahuri yang diduga membocorkan rencana Operasi Tangkap Tangan (OTT) Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku. Pernyataan tersebut disampaikan AKBP Rossa Purbo Bekti dalam lanjutan sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pihaknya saat ini fokus pada proses sidang kasus tersebut dan tidak memberikan jawaban terkait kemungkinan pemeriksaan terhadap Firli setelah pengakuan Rossa. Dalam sidang, Rossa hadir sebagai saksi dan menjawab pertanyaan jaksa terkait aktivitasnya dalam mengejar Hasto di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).
Rossa mengungkapkan bahwa gerakan Hasto yang terekam berdasarkan data ponsel hanya pada beberapa waktu tertentu. Situasi tersebut diduga terjadi karena Firli secara sepihak mengumumkan operasi senyap kasus tersebut ke publik. Menurutnya, kabar OTT telah tersebar sebelum Hasto dan Harun berhasil diamankan.
Firli sebelumnya telah membantah kabar bahwa Hasto Kristiyanto akan ditangkap dalam OTT kasus Harun Masiku di PTIK. Firli menyatakan bahwa pihaknya baru menetapkan empat orang tersangka, termasuk Harun yang tengah diburu karena berada di luar negeri. Firli juga menyebut telah berkoordinasi dengan Polri dalam penanganan kasus tersebut.



