Sebuah tim patroli dari Polsek Tumpang berhasil menangkap seorang spesialis pencuri sepeda motor asal Pati pada Kamis (8/5) siang. Pelaku, yang sudah melakukan tindakan curanmor sebanyak 10 kali di TKP Pati, kali ini tertangkap di Tumpang, Kabupaten Malang. Tersangka bernama Rengga Wahid Ariansyah (18) dan berasal dari Kelurahan/Kecamatan Winong, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Pada hari Kamis, sekitar pukul 14.15 WIB, ia melakukan aksi pencurian sepeda motor di depan Cafe Dinarss, Jalan Pahlawan Timur, Desa Kebonsari, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
Menurut Kapolsek Tumpang, Iptu Winanto, pelaku sudah berada di Malang selama sekitar seminggu sebelum tertangkap. Pelaku tampaknya telah melakukan perjalanan dari Pati ke Surabaya sebelum akhirnya sampai di Malang. Kronologis pencurian sepeda motor VIAR N 5617 FT depan kafe tersebut dijelaskan oleh Winanto. Tersangka berjalan kaki ke kafe dan melihat sepeda motor dengan kunci masih tertancap. Sepeda motor itu milik Dicky Wahyu Candra (30) dari Dusun Tosari, Desa Duwet Krajan, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang saat itu berada di dalam kafe.
Aksi mencurigakan pelaku tidak luput dari perhatian seorang saksi di dalam kafe. Rekaman CCTV juga merekam aksi tersebut. Informasi tersebut segera diketahui tim patroli yang langsung menuju ke lokasi. Saat diperiksa, ternyata tersangka telah melakukan 10 kali tindakan pencurian motor di Pati sebelum melarikan diri ke Surabaya dan akhirnya ke Malang. Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menyebut bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama yang baik antara masyarakat dan kepolisian.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. Untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut, tersangka akan diperiksa secara intensif oleh Reskrim Polsek Tumpang. Saat ini, ia telah ditahan di rumah tahanan Polsek Tumpang untuk proses lebih lanjut.Ini.