Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pembatalan mutasi Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, anak dari Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno, merupakan urusan internal TNI. Kunto yang menjabat Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan) sebelumnya diangkat sebagai staf khusus Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), namun mutasi tersebut akhirnya dibatalkan. Presiden Jokowi menegaskan bahwa proses mutasi di TNI diatur dengan detail sesuai prosedur yang berlaku dan merupakan wewenang internal TNI.
Presiden juga membantah tudingan cawe-cawe terkait pembatalan mutasi Letjen Kunto dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak terkait dengan sikap politik Try Sutrisno maupun forum prajurit purnawirawan TNI. Pembatalan mutasi Kunto menuai sorotan terkait dengan sikap politik ayahnya terhadap tuntutan MPR terkait pemilihan Wapres Gibran Rakabuming Raka. Kapuspen TNI Brigjen Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa perubahan mutasi tersebut dilakukan setelah pertimbangan matang dan menegaskan bahwa semua proses mutasi di TNI didasarkan pada kebutuhan organisasi dan mekanisme yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan menilai bahwa tidak ada muatan politis dalam pembatalan mutasi tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan tidak ada yang disesali. Dengan demikian, keputusan pembatalan mutasi Letjen Kunto dianggap sebagai langkah yang diambil sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan faktor politis manapun.