spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaDesa Bonjeruk, Contoh Sukses dengan 3 KIK

Desa Bonjeruk, Contoh Sukses dengan 3 KIK

Kabid Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM NTB, Puan Rusmayadi, membuat pernyataan menarik terkait Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Desa Bonjeruk dalam sebuah sesi wawancara di Radio Insania Network. Desa Bonjeruk telah berhasil mendaftarkan tiga KIK secara resmi, termasuk kuliner Ayam Merangkat, Sate Kuncung, dan Serbat. Inisiasi pendaftaran ini dilakukan oleh Ibu Yuni Sulfia sejak awal tahun 2025 dan mendapat sertifikat resmi minggu lalu. Menurut Puan Rusmayadi, setiap daerah memiliki potensi warisan budaya, kuliner, adat istiadat, pengetahuan tradisional, serta Sumber Daya Alam Asli yang dapat didaftarkan sebagai Kekayaan Intelektual Komunal. Untuk itu, Puan Rusmayadi mendorong dukungan dari masyarakat, pemerintah desa, dan instansi terkait untuk melanjutkan langkah Desa Bonjeruk dalam mendaftarkan KIK mereka. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk menggali serta melindungi kekayaan intelektual komunal mereka.

Source link