Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bali mengonfirmasi bahwa Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Bali belum terdaftar secara resmi. Menurut Kabid Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, Ormas Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Adhi Tiana Putra, hingga saat ini terdapat 298 organisasi kemasyarakatan (ormas) yang telah terdaftar secara resmi di Kesbangpol Bali. Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menilai bahwa keberadaan GRIB Jaya di Pulau Bali tidak diperlukan, mengingat telah ada TNI-Polri yang bertanggung jawab atas keamanan dan ketertiban masyarakat. Giri Prasta menekankan pentingnya peran Pecalang Desa Adat dalam menjaga estetika dan tata krama wilayah adat Bali. Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara TNI-Polri, aparat penegak hukum, tokoh, dan masyarakat adat, khususnya Pecalang, telah cukup untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat Bali. Menurutnya, Pecalang merupakan simbol adat, agama, tradisi seni, dan budaya Bali yang harus dijunjung tinggi. Oleh karena itu, ia meragukan kebutuhan ormas luar di Bali untuk menjaga keamanan, mengingat sudah adanya struktur yang cukup dalam menjaga kesejahteraan masyarakat Bali.