Bupati Indramayu, Lucky Hakim, akan memulai magang selama tiga bulan di Kementerian Dalam Negeri sebagai sanksi atas kunjungannya ke Jepang selama arus mudik Idulfitri. Wakil Menteri dalam Negeri, Bima Arya, mengonfirmasi bahwa Lucky akan magang di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kemendagri mulai Selasa. Bima memberikan izin kepada media untuk meliput kegiatan Lucky selama masa magangnya di Ditjen Adwil yang mengawasi sejumlah dinas seperti Satpol PP dan pemadam kebakaran.
Bima juga menyatakan bahwa tugas magang Lucky akan berubah setiap minggu selama tiga bulan sanksi, dengan Lucky akan magang di semua Direktorat Jenderal Kemendagri. Ancaman sanksi bagi kepala daerah yang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin diatur dalam peraturan tertentu. Lucky Hakim telah mengakui kesalahannya berlibur ke Jepang tanpa izin resmi dan menegaskan bahwa tidak menggunakan anggaran daerah atau fasilitas pemerintah selama perjalanannya. Pasal ini memberi sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan bagi kepala daerah yang melanggar aturan tersebut.




