Jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta telah mencapai lebih dari tujuh ribu orang. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, berjanji untuk mengawasi proses rekrutmen secara transparan dan menegaskan bahwa tidak akan ada jalur orang dalam yang digunakan untuk meloloskan seorang pelamar. Ia juga telah menginstruksikan jajaran lurah, camat, dan wali kota untuk tidak mengambil keputusan terkait penentuan petugas PPSU yang akan direkrut.
Proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan terbuka, dengan komposisi yang dibutuhkan untuk pelamar PPSU DKI saat ini sekitar seribu lebih posisi. Meskipun jumlah pelamar membludak tujuh kali lipat, komposisi tersebut tidak akan ditambah lagi. Pada tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan.
Saat ini, jumlah petugas PPSU aktif di Jakarta diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang, tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan. Gaji petugas PPSU mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, dengan tambahan tunjangan seperti BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tunjangan Hari Raya (THR). Pramono menekankan bahwa hanya Gubernur DKI Jakarta yang berwenang menetapkan personel yang direkrut, dari tingkat lurah hingga wali kota. Rumor tentang jalur orang dalam di proses rekrutmen petugas PPSU juga dibantah oleh Pramono.