spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitik904 Honorer Bengkulu Dirumahkan: Dampak Pandemi di Mukomuko

904 Honorer Bengkulu Dirumahkan: Dampak Pandemi di Mukomuko

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, melaporkan bahwa sekitar 902 tenaga honorer di berbagai organisasi perangkat daerah harus dirumahkan sesuai dengan ketentuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kabid Pengadaan, Pengembangan SDM, dan Pembinaan ASN BKSDM Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri, menyatakan bahwa tenaga honorer tersebut tidak mendapat prioritas untuk diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK. Berdasarkan arahan PANRB, ada beberapa kategori tenaga honorer yang harus dirumahkan, seperti honorer database yang tidak mengikuti seleksi sebagai calon aparatur sipil negara (CASN) formasi 2024, dan lain sebagainya.

Tenaga honorer yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat sebagai PPPK paruh waktu termasuk dalam kategori yang harus dirumahkan. Meskipun ada peserta yang lolos seleksi PPPK tahap II formasi 2024 yang belum dirumahkan, pengangkatannya sebagai PPPK paruh waktu masih belum pasti. Proses penerapan aturan terkait pemecatan tenaga honorer ini sudah melalui koordinasi dengan kepala badan dan surat terakhir untuk merumahkan tenaga honorer kemungkinan sudah ditandatangani oleh bupati. Selanjutnya, surat dari bupati tersebut akan disampaikan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab memberhentikan tenaga honorer.

Kepala Bidang KB pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Mukomuko, Andi Sutrisno, juga mengonfirmasi bahwa sejumlah tenaga honorer di bidangnya sudah dirumahkan. Dia menyoroti bahwa tanpa kehadiran tenaga honorer tersebut, beberapa pekerjaan dan kegiatan tidak dapat terselesaikan dengan cepat oleh dua pegawai negeri sipil di bidangnya. Ini menunjukkan dampak yang dirasakan oleh berbagai organisasi perangkat daerah di Kabupaten Mukomuko akibat pemecatan massal tenaga honorer.

Source link