Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mendorong kolaborasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha untuk mencegah gelombang PHK di Indonesia. Ia menekankan perlunya langkah konkret guna menghindari kebijakan tambal sulam dalam penanggulangan PHK. Menurut Cak Imin, PHK sulit diatasi tanpa perbaikan tata kelola ekonomi yang menghambat pertumbuhan. Ia juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil untuk meningkatkan kepercayaan publik dan investor.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satgas PHK sebagai langkah untuk menjamin kesejahteraan buruh di Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa Dewan Kesejahteraan Buruh akan beranggotakan pimpinan organisasi buruh di tanah air. Tujuan dari dewan tersebut adalah untuk menyuarakan aspirasi dan masukan langsung dari buruh kepada presiden, serta memberikan pandangan terkait regulasi pemerintah.
Langkah-langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mencegah PHK dan meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia. Semua pihak, termasuk pemerintah, pengusaha, dan buruh, diharapkan dapat bersinergi dalam menangani isu ini secara komprehensif demi terciptanya kondisi ekonomi yang lebih baik.