Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo, telah menunjukkan seluruh ijazah akademiknya kepada polisi saat melaporkan dirinya di Polda Metro Jaya. Salah satu kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan, mengkonfirmasi bahwa Jokowi dengan jelas menunjukkan ijazahnya mulai dari SD, SMP, SMA, hingga ijazah kuliah dari UGM kepada para penyelidik. Yakup juga menyatakan bahwa Jokowi siap memberikan keterangan lebih lanjut jika dibutuhkan dalam penyidikan.
Jokowi telah melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya terkait tuduhan ijazah palsu. Mereka dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, serta pelanggaran UU ITE. Sebelumnya, Jokowi menjelaskan alasan mengapa ia memilih jalur hukum dalam menyelesaikan polemik seputar ijazah palsu tersebut. Karena menurutnya, menjalani jalur hukum adalah langkah yang tepat untuk memperjelas segala hal yang terjadi.
Jokowi juga mengungkapkan bahwa alasan ia menempuh jalur hukum baru-baru ini karena sebelumnya masih menjabat sebagai presiden. Dengan demikian, ia ingin memastikan segala hal diselesaikan secara transparan dan jelas. Langkah tersebut dianggapnya sebagai langkah yang tepat untuk menyelesaikan polemik seputar ijazah palsu.