spot_img

Prabowo Subianto

Spesifikasi dan Harga Honda All New Vario 125 Terbaru 2025

Honda All New Vario 125 telah diperkenalkan sebagai generasi terbaru dalam kategori motor matic 125 cc. Motor ini menawarkan desain, fitur, dan teknologi lampu...
HomeKriminalPolisi Kepanjen Berhasil Tangkap Tersangka Curanmor Yakult

Polisi Kepanjen Berhasil Tangkap Tersangka Curanmor Yakult

Polsek Kepanjen dan Polres Malang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang menimpa seorang kurir Yakult di Kepanjen, Kabupaten Malang. Aksi pencurian tersebut terekam oleh CCTV dan menjadi viral di media sosial. Dalam penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan Unit Resmob 4 Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Kepanjen, pelaku bernama JS (39) dari Desa Karangsuko, Kecamatan Pagelaran berhasil ditangkap. Pelaku ditangkap saat menggunakan motor hasil curian di Perumnas Talangagung, Kecamatan Kepanjen.

Korban, Iswati Nurfaridah (41), kehilangan motor Honda Vario merah N 4771 EAB yang diparkirkan di Jalan H.M. Sun’an, Penarukan, Kepanjen, saat sedang mengantar pesanan Yakult. Setelah menerima laporan, petugas mulai melakukan penyelidikan dan menemukan petunjuk awal berupa keranjang Yakult milik korban di sebuah masjid di Brogkal, Pagelaran. Dari hasil pengembangan, polisi mampu mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya bersama dengan barang bukti berupa sepeda motor korban.

Pelaku telah mengakui perbuatannya dan saat ini ditahan di Polsek Kepanjen untuk penyidikan lebih lanjut. Dia dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Kepolisian masih akan terus mendalami keterangan pelaku untuk mengungkap motif pasti dari aksi pencurian ini. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada dalam menjaga kendaraan pribadi dan selalu memastikan keamanan kendaraan saat diparkir untuk mencegah tindak kriminal.

Source link