Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di Kalimantan Barat. Satu lagi kasus korupsi yang menimbulkan kehebohan di daerah tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kabupaten di Provinsi Kalimantan Barat. Namun, informasi terkait detail kasus tersebut masih dirahasiakan karena proses penyelidikan masih berlangsung. Tessa menyebut bahwa kegiatan tersebut bukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), melainkan penindakan terhadap kasus baru yang dimulai dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Informasi lebih lengkap terkait kasus tersebut akan disampaikan setelah seluruh proses kegiatan selesai dilaksanakan. Hal ini menunjukkan komitmen KPK dalam memerangi korupsi di berbagai daerah di Indonesia. Semoga penegakan hukum ini dapat memberikan efek jera bagi para koruptor dan mencegah praktik korupsi di masa mendatang.