Bank DKI telah mengirimkan permintaan kepada masyarakat untuk bersikap sabar dan menghormati proses hukum yang tengah berlangsung, sehubungan dengan pemeriksaan forensik digital yang sedang dilakukan di Bareskrim Polri terkait dengan pemulihan sistem. Permintaan ini dilakukan sebagai tanggapan terhadap berbagai berita yang beredar di sejumlah media massa. Dalam keterangan resmi yang dikeluarkan pada Selasa (22/4), manajemen Bank DKI menegaskan bahwa proses forensik digital masih terus berlangsung oleh Aparat Penegak Hukum (APH) guna mengidentifikasi akar permasalahan serta dampak yang mungkin timbul. Mereka juga menjamin keamanan dana nasabah yang tetap utuh tanpa mengalami pengurangan. Meskipun ada beberapa gangguan, transaksi antar-rekening Bank DKI melalui aplikasi JakOne Mobile berjalan normal. Layanan transfer antarbank melalui mesin ATM juga telah kembali beroperasi secara normal sejak 8 April 2025. Bank DKI juga sedang melakukan perkuatan sistem mitigasi risiko secara berkelanjutan, termasuk pada aplikasi JakOne Mobile dan sistem lainnya. Ini adalah langkah yang diambil untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna layanan perbankan mereka.