Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, meminta pihak Taman Safari Indonesia (TSI) untuk duduk bersama korban eksploitasi dan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari. Hal ini disampaikan Sahroni dalam rapat dengar pendapat di Jakarta yang dihadiri Dirut TSI Jansen Manansang dan para korban dugaan eksploitasi OCI.
Sahroni menekankan pentingnya pertemuan tersebut agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dengan klaim sepihak dari TSI dan para korban. Dia juga menyoroti kesulitan pihak kepolisian dalam mengusut kasus ini karena kejadiannya sejak tahun 1970-an. Namun, Sahroni membuka kemungkinan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum jika pertemuan antara TSI dan para korban tidak mencapai kesepakatan.
Sebelumnya, mantan pekerja sirkus OCI Taman Safari Indonesia telah melaporkan dugaan eksploitasi yang mereka alami ke Kementerian Hak Asasi Manusia. Mereka menyebut aksi kekerasan dan eksploitasi terhadap anak terjadi sejak tahun 1970-an oleh OCI dan Taman Safari Indonesia. Hal ini disambut oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan hanya kekerasan tetapi juga pelanggaran HAM.
Menyikapi pengaduan tersebut, Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa konteks permasalahan ini melibatkan individu tertentu dan mereka tidak memiliki keterlibatan hukum dengan mantan pekerja sirkus OCI sebagaimana disebutkan. Perusahaan tersebut juga memberikan klarifikasi terkait isu tersebut. Semua pihak diharapkan duduk bersama untuk menyelesaikan kasus ini dengan baik tanpa harus melibatkan hukum yang lebih rumit.