Seorang pria berinisial ML (23) telah diamankan di Polresta Serang Kota, Banten, setelah melakukan mutilasi terhadap kekasihnya, SA (19) di Kampung Ciberuk, Gunungsari, Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten. Kasus ini terjadi karena pelaku merasa kesal karena korban meminta segera menikahinya setelah mengaku sedang hamil. Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, menjelaskan bahwa pembunuhan terjadi saat pelaku menjemput korban di rumah kakeknya, Ciomas. Korban kemudian dibawa ke area kebun karet jauh dari permukiman warga dengan alasan untuk membicarakan kehamilan, namun pelaku justru melakukan tindakan keji terhadap korban. Pelaku mencekik korban hingga pingsan dan akhirnya mendorong korban dari atas tebing hingga tewas. Kasus ini menjadi sorotan di Serang, Banten, karena kekejaman yang dilakukan oleh pelaku pada kekasihnya yang masih berusia 19 tahun.