Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan pendapatnya tentang tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara berhak untuk menyita aset koruptor sebagai bagian dari pemulihan kerugian negara, namun hal ini harus dilakukan dengan keadilan. Dalam sebuah wawancara dengan media di kediamannya di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh para pelaku korupsi.
Selain mendesak perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan terutama terkait dengan keluarga koruptor. Menurutnya, penting untuk menjaga keseimbangan antara menyita aset ilegal dan memelihara hak-hak keluarga, khususnya jika aset tersebut diperoleh sebelum koruptor tersebut menjabat.
Prabowo juga mengekspresikan kekecewaannya terhadap praktik korupsi yang dia anggap sebagai perampokan yang sah secara hukum. Ia menyoroti upaya koruptor untuk menghindari hukuman dan menekankan perlunya penegakan hukum yang lebih tegas sebagai efek jera. Poin penting yang diangkat Prabowo adalah menjaga integritas hukum dan mendorong penegakan hukum yang adil terhadap koruptor.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menyatakan bahwa langkah-langkah yang diambil harus memberikan efek jera yang nyata. Ia menyoroti kebiasaan koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menegaskan perlunya pemerintah untuk meninjau kembali keputusan hukum yang dianggap terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan urgensi penegakan hukum yang tegas dan efektif untuk mencegah korupsi di masa mendatang.