Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan akan mempelajari poin-poin perubahan dalam rencana RUU Polri yang direvisi di DPR. Salah satu yang akan dipertimbangkan adalah penambahan wewenang Polri ke depan. Meskipun demikian, Prabowo menekankan bahwa jika wewenang yang sudah ada dianggap sudah cukup, maka tidak perlu ditambahkan. Prabowo memberikan penilaian ini dalam sebuah wawancara dengan tujuh jurnalis senior di kediamannya di Hambalang, Bogor.
Meskipun demikian, Prabowo juga menyatakan bahwa ia percaya sepenuhnya pada sistem politik yang ada. Pemerintah akan mengevaluasi indikator-indikator tertentu untuk menilai wewenang Polri dalam RUU tersebut. Contohnya terkait dengan penanganan kasus narkoba, penyelundupan barang terlarang, dan aksi penipuan. Prabowo telah berbicara dengan Kapolri dan Jaksa Agung mengenai pemberantasan narkoba dan memastikan bahwa situasi tersebut sangat berbahaya bagi masyarakat.
Prabowo juga menyampaikan keprihatinan masyarakat terkait rencana RUU Polri di DPR. Dia mendeklarasikan bahwa keberhasilan negara yang kuat merupakan hasil dari kinerja aparat penegak hukum, termasuk TNI. RUU Polri telah menjadi sorotan publik setelah RUU TNI disahkan, namun hingga saat ini belum resmi masuk dalam Prolegnas Prioritas dan siap dibahas DPR. Pada periode DPR sebelumnya, RUU Polri menjadi perhatian khusus terutama terkait penambahan wewenang Polri dalam melakukan penyadapan dan kerja intelijen.