Prabowo Subianto

Prabowo Terima Kunjungan Wakil PM Rusia: Diplomasi di Tanah Air

Kunjungan Wakil Perdana Menteri Pertama Federasi Rusia ke Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, menandai kesempatan untuk memperkuat hubungan bilateral antara kedua...
HomePolitikJadwal Sidang Tuntutan 3 Hakim Bebas Ronald Tannur 15 April

Jadwal Sidang Tuntutan 3 Hakim Bebas Ronald Tannur 15 April

Di Pengadilan Negeri Surabaya, tiga hakim yang mengeluarkan putusan bebas untuk terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur akan menjalani sidang tuntutan terkait dugaan suap dan gratifikasi pada pekan depan. Ketiga hakim yang terlibat adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo. Ketua majelis hakim, Teguh Santoso, memastikan bahwa persidangan akan digelar pada tanggal 15 April 2025 setelah penundaan untuk menunggu tuntutan dari penuntut umum.

Majelis hakim meminta jaksa untuk menyusun surat tuntutan dengan cermat agar persidangan dapat berjalan sesuai jadwal, mengingat masa penahanan ketiga terdakwa yang terbatas. Kasus suap yang melibatkan Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo diduga melibatkan jumlah yang signifikan, sekitar Rp4,3 miliar. Selain itu, terdapat juga dugaan gratifikasi yang diterima oleh para hakim ini.

Sidang tuntutan ini berkaitan dengan pengurusan perkara terdakwa Gregorius Ronald Tannur sejak bulan Januari 2024 hingga Agustus 2024. Berbagai mata uang asing dan uang rupiah disebutkan sebagai bagian dari gratifikasi yang diterima oleh para hakim. Meskipun Ronald Tannur awalnya divonis bebas, namun putusan tersebut dibatalkan oleh MA dan diganti dengan hukuman lima tahun penjara.

Selain kasus suap, ketiga hakim juga didakwa menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai dan mata uang asing. Erintuah Damanik disebut menerima gratifikasi senilai Rp97.500.000 dan mata uang asing, sedangkan Heru Hanindyo dan Mangapul menerima gratifikasi dalam bentuk uang tunai serta mata uang asing yang disimpan di lokasi berbeda. Kasus ini memberikan gambaran yang mengejutkan atas praktik peradilan yang korup di Indonesia.

Source link