Anggota DPRD Jawa Timur, Lilik Hendarwati, mengutuk peredaran es krim beralkohol di Surabaya Barat. Menurutnya, hal ini tidak hanya membahayakan dari segi kesehatan tetapi juga moral dan ketertiban sosial. Lilik menegaskan bahwa produk semacam itu tidak seharusnya dijual tanpa label jelas dan tanpa memberikan edukasi kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa es krim adalah produk yang sering dikonsumsi anak-anak, sehingga keberadaan alkohol di dalamnya sangat berbahaya. Lilik juga menyoroti aspek keagamaan, dengan mengingatkan bahwa mayoritas masyarakat Jawa Timur beragama Islam yang melarang konsumsi alkohol. Oleh karena itu, Lilik mendesak Pemerintah Kota Surabaya, Dinas Kesehatan, dan BPOM untuk menyelidiki kasus tersebut dengan seksama dan memberikan tindakan tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Ini merupakan upaya untuk melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkan oleh peredaran es krim beralkohol di Surabaya.