Pada hari Jumat, 04 April 2025, polisi berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan tindak pembacokan terhadap mantan istrinya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurrahman, mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku, berinisial EP (33), di tempat tinggalnya dalam kurun waktu kurang dari 2×24 jam setelah kejadian. Saat ini, pihak berwenang sedang menyelidiki motif dari aksi kekerasan tersebut serta mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada proses hukum. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk tindakan kriminal di sekitar mereka. Diharapkan bahwa kasus tersebut dapat segera terungkap sepenuhnya demi keamanan dan keadilan bagi warga Kabupaten Blitar. Mantan istri korban, FK (29), menjadi korban pembacokan oleh mantan suaminya di Desa Ngeni, Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar, yang telah menimbulkan kekhawatiran di wilayah tersebut.