Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan semua pegawai negeri sipil (PNS) untuk hadir tepat waktu pada hari pertama kerja setelah cuti Lebaran pada 8 April mendatang. WamenDagri Bima Arya menegaskan pentingnya kehadiran tepat waktu karena hari pertama kerja setelah libur Lebaran tradisinya adalah moment halalbihalal. Ini juga merupakan langkah untuk memastikan semua pegawai siap kembali bekerja. Bima juga menekankan bahwa halalbihalal selain sebagai silaturahmi juga sebagai persiapan untuk beraktivitas pada hari pertama masuk kerja. Karenanya, seluruh PNS di seluruh daerah diminta untuk hadir tepat waktu pada hari pertama kerja tersebut. Libur Lebaran 2025 telah ditetapkan resmi melalui Surat Keputusan Bersama oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB RI. Masyarakat Indonesia diharapkan dapat memanfaatkan libur Lebaran untuk berbagai kegiatan seperti mudik, berwisata, atau bersantai di rumah bersama keluarga. Perlu diingat bahwa jadwal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2025 berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin (31/3) dan Selasa (1/4), serta tanggal cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah.