Pada tanggal 29 Maret 2025, di sisi depan Istana Merdeka di Jakarta, suasana berbeda terlihat. Ratusan anak terlihat bermain dengan gembira di bawah rindangnya pepohonan. Mereka berlarian dengan hulahoop berputar di pinggang mereka, duduk nyaman di kursi bean bag, atau tenggelam dalam buku sambil menunggu kedatangan Presiden Prabowo Subianto. Suasana ceria ini menandai momen bersejarah saat Presiden Prabowo secara resmi memberlakukan Peraturan Pemerintah tentang Pengelolaan Sistem Elektronik untuk Perlindungan Anak (PP Tunas).
PP Tunas bertujuan melindungi anak-anak dari konten berbahaya di era digital agar mereka bisa tumbuh secara kreatif, fisik, dan mental sehat. Hal ini penting untuk menjaga nilai-nilai generasi emas Indonesia menuju masa depan yang lebih cerah. Presiden Prabowo juga menegaskan komitmennya untuk membentuk generasi unggul yang cerdas, sehat, dan sejahtera sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.
Berbagai kebijakan penting telah diperkenalkan Presiden Prabowo seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk mengatasi kelaparan dan kekurangan gizi, Pengecekan Kesehatan Gratis (CKG) untuk dukung pertumbuhan optimal anak-anak, dan pendirian Sekolah Boarding Publik untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu. Selain itu, PP Tunas juga menjamin perlindungan anak dari ancaman daring dan pembangunan smart board di setiap ruang kelas untuk meningkatkan interaktifitas pembelajaran.
Semua kebijakan tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo dalam membentuk Generasi Emas 2045 lewat pendidikan dan layanan kesehatan. Beliau yakin bahwa pendidikan berkualitas akan menjadi landasan Indonesia sebagai negara maju pada tahun 2045. Semua upaya ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk menciptakan masa depan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.