Pengaduan dari masyarakat terkait konten rendang Selebgram Willie Salim telah dilimpahkan oleh Kepolisian Daerah Sumatera Selatan ke Polrestabes Palembang. Kapolda Sumsel, Inspektur Jenderal Polisi Andi Rian R. Djajadi, mengungkapkan bahwa ada total tiga laporan polisi terkait konten rendang Willie Salim yang berasal dari dua pihak. Laporan tersebut telah disatukan dan diserahkan ke Polrestabes Palembang untuk proses tindak lanjut.
Selain itu, pejabat lainnya yakni Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Dwi Utomo, menyatakan bahwa penyidik telah memanggil pelapor dari Ryan Gumay Law Firm dan tiga saksi untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi dilakukan selama hampir 12 jam, dimulai pukul 15.30 hingga 03.30 WIB. Dwi Utomo menegaskan bahwa penyidik masih perlu mengumpulkan bukti dengan memeriksa saksi-saksi sebelum memanggil Willie Salim untuk dimintai keterangan.
Kontroversi terhadap konten kreator Willie Salim yang membuat rendang di Palembang mencuat setelah video viral di media sosial. Video tersebut menampilkan Willie yang meninggalkan rendang dalam kuali besar dan ditemukan telah habis oleh warga sekitar. Hal ini memicu berbagai reaksi netizen, dengan sebagian mencibir warga Palembang dan sebagian menyebut konten Willie sebagai rekayasa untuk mendapat perhatian.
Willie sendiri membantah bahwa kontennya direkayasa dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Dia menegaskan bahwa ini adalah kesalahan pribadi dan bukan kesalahan warga Palembang. Willie berjanji untuk belajar dari pengalaman tersebut dan tidak mengulangi kesalahan di masa depan. Selain itu, dia mengimbau agar publik tidak menghakimi atau merugikan warga Palembang.