spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeBeritaKejati Bali Menghentikan Penyidikan Pungli Imigrasi Ngurah Rai - Kajati Sumedana

Kejati Bali Menghentikan Penyidikan Pungli Imigrasi Ngurah Rai – Kajati Sumedana

Kepala Kajati Bali, Ketut Sumedana, mengumumkan bahwa penyidik telah menghentikan kasus pungli fast track di Bandara Ngurah Rai yang menjerat tersangka berinisial HS. Kasus ini melibatkan pejabat Imigrasi Ngurah Rai pada tahun 2023 lalu. Penyidik Kejati Bali tiba-tiba menerbitkan surat perintah penghentian perkara (SP3) yang menyangkut HS dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Alasannya, penyidik menilai bukti yang ada tidak cukup untuk melanjutkan persidangan. SP3 itu telah diterima oleh HS pada bulan Maret 2025 setelah sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka pada November 2023. Lima petugas imigrasi Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali sebelumnya telah ditangkap karena melakukan pungli terhadap layanan prioritas terhadap WNA dengan tarif Rp 100 ribu hingga Rp 250 ribu per orang. Berita selengkapnya bisa dibaca di Google News Bali.

Source link