Kasus tewasnya tiga polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung pada Senin (17/3) lalu, telah mengungkapkan dugaan aliran uang judi dari arena sabung ayam ke sejumlah anggota tingkat Polsek dan Koramil. Kasus ini terkuak setelah Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, memberikan keterangan bahwa setoran uang judi sabung ayam telah terjadi selama setahun terakhir. Informasi ini didapat dari dua prajurit TNI, Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang saat ini ditahan oleh Denpom II-3 Lampung.
Eko menyatakan bahwa ada ikatan atau komitmen dalam setoran uang judi, di mana uang dari judi sabung ayam tersebut dibagikan kepada beberapa pihak. Hal ini akan diproses lebih lanjut untuk menentukan oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut. Terkait dengan kedua anggota TNI yang diduga terlibat dalam penembakan, Kodam Sriwijaya memastikan bahwa keduanya, yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, akan dikenakan hukuman. Eko juga mengungkap adanya dugaan keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini dan mendorong Polda Lampung untuk menginvestigasi lebih lanjut.
Sementara dua oknum prajurit TNI yang ditahan masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mayjen TNI Ujang Darwis dari Pangdam II Sriwijaya menegaskan perlunya proses penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan status mereka. Saat ini, kedua oknum prajurit TNI tersebut masih ditahan di Denpom II-3 Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait peran mereka dalam insiden tersebut. Semua proses penegakan hukum akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.