spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikPoin-Poin Penting RUU TNI Disahkan di DPR Hari Ini

Poin-Poin Penting RUU TNI Disahkan di DPR Hari Ini

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat paripurna untuk mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, pada pagi Kamis (20/3). Rapat paripurna tersebut dijadwalkan akan dimulai pukul 09.30 WIB setelah kesepakatan antara Komisi I DPR dan pemerintah pada Selasa (18/3). Meskipun mendapat banyak kritik dari publik, delapan fraksi partai politik di DPR telah menyetujui RUU TNI untuk disahkan menjadi undang-undang.

Revisi RUU TNI membahas sejumlah perubahan terkait tugas dan kewenangan utama TNI. Salah satunya adalah perluasan jabatan sipil yang dapat diisi oleh TNI aktif, serta penambahan usia pensiun. Pasal 7 RUU TNI mengenai operasi militer selain perang menambah dua kewenangan TNI, termasuk dalam menangani ancaman siber dan melindungi Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri.

RUU TNI juga menetapkan penambahan instansi yang boleh diduduki oleh prajurit aktif, seperti Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Terorisme, Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Republik Indonesia (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer). Selain itu, usia pensiun prajurit juga mengalami perubahan, di mana Bintara dan Tamtama TNI pensiun pada usia 55 tahun, sedangkan perwira hingga pangkat kolonel pensiun pada usia 58 tahun.

Terlepas dari kontroversi yang dihadapi, revisi RUU TNI memberikan kesempatan bagi prajurit yang memasuki masa pensiun untuk bergabung sebagai perwira komponen cadangan (Komcad) dalam rangka mobilisasi jika memenuhi persyaratan. Dengan perubahan-perubahan tersebut, harapannya adalah TNI dapat beroperasi lebih efektif dan efisien sesuai dengan perkembangan zaman dan tuntutan keamanan nasional.

Source link