Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk menempatkan para koruptor di penjara di pulau terpencil. Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, bahkan mengusulkan agar koruptor tidak diberikan makanan selama masa penahanan, melainkan diberikan alat pertanian untuk bercocok tanam. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera, dengan harapan hukuman pidana bagi koruptor minimal 10 tahun. KPK menegaskan dukungannya terhadap upaya Presiden untuk memberantas korupsi, termasuk mengenai penjara di pulau terpencil. Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk membasmi korupsi demi kebaikan negara, bahkan siap mengusir para koruptor dari Indonesia jika diperlukan. Semua ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam memberantas tindak pidana korupsi dan membangun masa depan yang lebih baik untuk Indonesia.