Pada Rakor Penguatan Kepala Daerah Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan di Jogja Expo Center (JEC), Bantul, DIY, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menegaskan pentingnya bagi pemerintah daerah (Pemda) untuk mengelola dana nonbudgeter dengan baik. Setyo menyarankan agar dana off budget dimasukkan ke dalam APBD atau dicatat dalam dokumen anggaran daerah untuk menghindari potensi korupsi dan penyalahgunaan dana tersebut.
Meskipun menyadari bahwa mengelola dana nonbudgeter bukanlah hal yang mudah, terutama dalam kasus seperti Dana Alokasi Khusus (DAK), Setyo berharap bahwa melalui rakor ini, setiap pemda akan mampu menerapkan pengetahuan dan praktik terbaik dari KPK. Hal ini diharapkan akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah mereka masing-masing. Kolaborasi, koordinasi, dan kerja sama antara kepala daerah dan KPK diharapkan dapat terwujud untuk mencapai tujuan ini.
Sebelumnya, KPK telah mengumumkan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank BJB yang merugikan keuangan negara. Bank BJB diduga menggunakan dana nonbudgeter senilai Rp222 miliar untuk biaya penayangan iklan dengan enam agensi media yang berbeda. Dugaan kasus ini melibatkan peran mantan Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi serta Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Widi Hartoto yang diduga mengetahui dan terlibat dalam penggunaan dana nonbudgeter ini.
Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus BJB tersebut. Semua langkah ini diambil dalam rangka upaya pemberantasan korupsi dan meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari korupsi demi kebaikan bersama.