Wakil Ketua Komisi I Fraksi Golkar, Dave Laksono, menyatakan bahwa Revisi Undang-undang nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna terdekat. Dave menyebut bahwa saat ini belum ada kepastian mengenai waktu pasti RUU TNI akan disahkan oleh DPR RI, namun kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Menanggapi pertanyaan mengenai jadwal rapat paripurna, Dave menyatakan bahwa rapat tersebut kemungkinan akan dilakukan minggu ini. Sementara itu, Dave juga menegaskan bahwa rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis mendatang tidak akan menjadi rapat terakhir sebelum DPR memasuki masa reses, karena terdapat beberapa alasan dan faktor tertentu yang membuat masa reses diundur.
Sebelumnya, semua fraksi sepakat untuk membawa RUU TNI ke Paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat pleno tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI di kompleks parlemen pada Selasa (18/3). Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menanyakan apakah RUU TNI dapat dibawa ke tahap selanjutnya dalam rapat paripurna DPR untuk disetujui menjadi undang-undang, yang kemudian dijawab dengan setuju oleh semua peserta rapat.
Dengan demikian, RUU TNI sepertinya akan segera disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat sesuai dengan persetujuan dari semua fraksi dan proses yang telah dilalui hingga tahap rapat paripurna.