Polres Cianjur menerima surat protes dari ‘Kekaisaran Sunda Nusantara’ terkait penangkapan empat anggotanya atas kasus pemalsuan STNK. Surat tersebut mengandung ancaman pembubaran Indonesia dan peledakan Jakarta. Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan bahwa surat tersebut diterima dari perwakilan organisasi yang salah satunya menjabat sebagai Jenderal Muda Kekaisaran Sunda Nusantara. Surat itu menuntut pelepasan pejabatnya yang ditangkap atau akan mengambil tindakan ekstrem. Majelis Agung Sunda Nusantara memberikan salinan surat kepada pihak berwenang terkait pemalsuan STNK oleh anggotanya. Terkait STNK palsu, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa keempat tersangka terlibat dalam penerbitan ribuan STNK palsu yang ditempel dengan stempel Kekaisaran Sunda Nusantara. Otak dari kejahatan ini adalah Hasanudin dan Irvan yang membuat STNK palsu, sementara Oyan menjual kendaraan yang dilengkapi dengan dokumen palsu tersebut.
Pihak berwenang mengungkapkan bahwa sindikat juga terlibat dalam pemalsuan dokumen lain seperti sertifikat tanah, surat nikah, KTP, dan SIM. Sindikat ini berhasil menciptakan dokumen palsu yang hampir tidak terdeteksi sebagai palsu oleh masyarakat umum. Namun, perbedaan dapat diidentifikasi dari logo atau nama kelompok Sunda Archipelago yang tertera pada dokumen tersebut. Penegak hukum berkomitmen untuk terus menindak sindikat ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap dokumen palsu. Sebelumnya, Polres Cianjur telah berhasil menangkap komplotan pembuat STNK palsu yang terdiri dari empat pria serta menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan. Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonki Dilatha, menjelaskan bahwa suatu ketika pemilik rental melaporkan kehilangan mobilnya di Cianjur yang kemudian membawa petugas ke jejak sindikat pemalsu STNK.