Kebijakan efisiensi anggaran yang diberlakukan oleh Presiden Prabowo telah berdampak cukup signifikan pada industri perhotelan di Indonesia, terutama di Bali. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pariwisata Nasional (Asparnas), Ngadiman Sudiaman, kebijakan efisiensi tersebut telah menyebabkan penurunan omzet hingga 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya, terutama selama bulan Januari dan Februari. Bahkan, dengan bulan puasa yang biasanya membuat bisnis menjadi lebih sepi, potensi kerugian tersebut dapat semakin bertambah besar.
Ngadiman juga mencatat bahwa pada tahun 2024, tingkat okupansi hotel turun hampir 20 persen dibandingkan tahun sebelumnya, mengakibatkan dampak yang cukup signifikan pada pengusaha hotel, hiburan, dan restoran. Sejumlah hotel dan perusahaan pariwisata bahkan telah mulai melakukan efisiensi dengan mengurangi jumlah karyawan secara bertahap. Situasi ini semakin memperparah banyaknya usaha di berbagai daerah yang akhirnya terpaksa tutup.
Dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran ini, industri perhotelan di Indonesia, khususnya di Bali, terus menghadapi tantangan yang cukup besar dalam mempertahankan bisnis mereka. Bagi informasi lebih lanjut seputar kabar terkini dari Bali, Anda dapat mengakses konten lainnya di JPNN.com Bali.