spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomeKriminalPolisi Tangkap Sindikat Curanmor di Tiga Lokasi Teratas

Polisi Tangkap Sindikat Curanmor di Tiga Lokasi Teratas

Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh sindikat curanmor. Dengan total empat terduga pelaku yang berhasil diamankan, terdiri dari tiga pencuri dan satu penadah. Aksi pencurian tersebut terjadi di tiga titik lokasi berbeda, yakni Dusun Kekep, Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu; Dusun Krajan, Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang; dan Dusun Maron, Desa Pujon Lor, Kecamatan Pujon.

Kasat Reskrim Polres Batu, AKP Rudi Kuswoyo, menyatakan bahwa keempat terduga pelaku berhasil diamankan di kediaman masing-masing. Mereka adalah HS (36), VCK (27), AH (42), dan AL (37) sebagai penadah. Penangkapan berawal dari laporan korban pencurian sepeda motor, antara lain Angga Wahyu Galih Pratama, Nanta Dwi Sumardi Saputra, dan Izzatun Najah Maulidia.

Para pelaku utama menggunakan sepeda motor Honda Beat untuk menjalankan aksinya, dengan merusak kunci rumah menggunakan kunci yang sudah dimodifikasi. Modus operandi pelaku adalah berkeliling di Kota Batu dan Kabupaten Malang untuk mencari kendaraan yang diparkir diluar rumah tanpa pengawasan. Setelah berhasil, sepeda motor hasil curian dijual kepada penadah dengan harga Rp2,4 juta hingga Rp3,6 juta.

Para terduga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara, sementara penadah dijerat menggunakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Kepolisian menghimbau pemilik kendaraan bermotor untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta selalu menggunakan kunci ganda untuk menghindari aksi pencurian.

Source link