Ayah dan anak di Blora, Jawa Tengah, dilaporkan meninggal karena diduga diracun. Kedua korban, Muslikin (45) dan S (9), ditemukan tewas setelah minum air mineral kemasan botol yang diduga tercemar zat berbahaya. Polisi Polres Blora, dalam upaya penyelidikan kasus ini, akan melakukan ekshumasi jenazah untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian kedua korban yang telah dimakamkan. Selamet, Kasatreskrim Polres Blora, mengatakan bahwa proses pembongkaran makam korban telah disetujui pihak keluarga dan autopsi dilakukan guna menentukan keterkaitan antara air yang dikonsumsi oleh korban dan kematiannya. Selain itu, polisi juga telah menangkap terduga pelaku yang masih kerabat dengan korban. Semua upaya investigasi terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini.