Pada Minggu, 23 Februari 2025, BRI Insurance mengumumkan pembayaran klaim asuransi sebesar Rp 438 juta untuk alat berat milik PT Hasnur Group KM 18 yang mengalami kerusakan akibat kebakaran. Kejadian kebakaran itu disebabkan oleh percikan api yang berasal dari kegagalan sistem rek hingga overhead pada alat berat tersebut. Pembayaran klaim ini menunjukkan komitmen BRI Insurance dalam memberikan pelayanan klaim transparan dan profesional. Bayu Irawan, pimpinan cabang BRI Insurance Banjarmasin, menyatakan bahwa pembayaran klaim tersebut sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam memberikan solusi cepat kepada nasabah. Sebelumnya, BRI Insurance juga telah membayarkan klaim serupa kepada nasabah di Sentani, Jayapura, dengan total klaim lebih dari Rp 1 miliar. Tindakan ini semakin memperkuat kredibilitas BRI Insurance sebagai perusahaan asuransi dengan kinerja keuangan yang kuat dan dapat dipercaya dalam menangani klaim dengan baik. Arief Pramono, pimpinan Cabang BRI Rantau, juga memberikan apresiasi atas pembayaran klaim yang dilakukan oleh BRI Insurance. Jadi, dengan pembayaran klaim tersebut, BRI Insurance memperlihatkan kesediaan mereka dalam memberikan pelayanan klaim yang profesional dan cepat kepada nasabahnya.