Pemerintah telah mengumumkan bahwa warga binaan yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo Subianto akan dimasukkan ke dalam program Komponen Cadangan (Komcad) di bawah Kementerian Pertahanan. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen Pol purnawirawan Agus Andrianto, menegaskan hal ini dalam rapat kerja dengan Komisi XIII DPR. Selain Komcad, mereka juga akan didaftarkan dalam program rehabilitasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Agus menyimpan data tentang 19.337 warga binaan lembaga pemasyarakatan (lapas) yang telah lolos verifikasi awal untuk menerima amnesti Presiden Prabowo. Grup ini terdiri dari narapidana dan anak binaan yang terlibat dalam kasus narkotika, ITE, dan berkebutuhan khusus. Perincian jumlahnya mencakup pengguna narkotika sebanyak 15.447 orang, kasus ITE sebanyak 377, dan narapidana berkebutuhan khusus sebanyak 270 orang.
Amnesti juga diberikan kepada beberapa kelompok, seperti perempuan hamil, perempuan yang merawat anak di lapas, anak binaan, dan narapidana makar. Data verifikasi awal diteruskan ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum untuk verifikasi lebih lanjut. Selain itu, mereka akan diikutsertakan dalam program rehabilitasi bekerja sama dengan BNN dan dalam program pelatihan komponen cadangan.