spot_img

Prabowo Subianto

Efek Negatif Jika Matikan Mesin Motor Matic dengan Standar

Saat ini, kebanyakan motor dilengkapi dengan fitur Side Stand Switch yang berfungsi untuk melindungi mesin dan memberikan keamanan tambahan saat standar samping diturunkan. Namun,...
HomePolitikKronologi Penangkapan Fariz RM: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Kronologi Penangkapan Fariz RM: Penemuan dan Wawasan Terbaru

Musisi legendaris Fariz RM kembali ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Fariz kini telah resmi menyandang status sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan kasus narkoba yang berhasil menangkap ADK di Jalan Sunter Kemayoran. Dalam penangkapan itu, ADK diduga membawa barang bukti ganja. Setelah penangkapan ADK, polisi memeriksa dengan cermat dan ADK menyebutkan bahwa Fariz RM merupakan pemesan barang haram tersebut. Informasi tersebut kemudian diikuti dengan penangkapan Fariz di Kota Bandung. ADK sebelumnya bekerja sebagai sopir pribadi Fariz pada tahun 2020-2021 dan Fariz mengakui bahwa pesanan barang haram berasal dari ADK. Keduanya, ADK dan Fariz, telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 hingga 20 tahun penjara. Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, juga mengonfirmasi bahwa penangkapan Fariz terkait dengan penyalahgunaan narkoba, dimana polisi berhasil menyita barang bukti ganja dan sabu dalam penangkapan tersebut.