Prabowo Subianto

Head of BAPISUS Highlights Regional Budget Efficiency and Anti-Corruption

Dalam forum Retret Kepala Daerah di Akademi Militer Magelang, Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Penyidikan Khusus (BAPISUS), Aries Marsudiyanto, menyoroti pentingnya efisiensi anggaran dan...
HomeKriminalDaftarkan Akun Bank: Penemuan Menjanjikan di Donomulyo

Daftarkan Akun Bank: Penemuan Menjanjikan di Donomulyo

Polres Malang telah mengungkap kasus penggelapan uang senilai Rp 50 juta yang dilakukan oleh seorang perempuan berinisial E (36) dari Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang. Pelaku memanfaatkan akses ke akun perbankan digital korban untuk menguras dana secara ilegal. Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, mengungkapkan bahwa pelaku awalnya membantu korban dalam mendaftarkan akun BRI Mobile (BRIMO) di bank, namun kemudian menggunakan kesempatan ini untuk mengambil keuntungan dengan tidak memberikan username dan password kepada korban. Hal ini memungkinkan pelaku untuk secara ilegal menarik dana dari rekening korban tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Kasus ini terungkap setelah korban, Sunarko (36), menemukan bahwa saldo rekeningnya tiba-tiba tinggal Rp 17 ribu, padahal sebelumnya ia menerima transfer uang dari keluarganya untuk membayar pinjaman bank. Polisi menindaklanjuti laporan korban dengan melakukan penyelidikan yang akhirnya mengarah pada penangkapan pelaku di rumahnya di Kabupaten Malang. Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti termasuk buku tabungan dan laporan transaksi, sepeda motor, ponsel, dan tas yang dibeli dengan uang hasil kejahatan.

Pelaku mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024 dengan melakukan berbagai transaksi mencurigakan termasuk transfer ke beberapa rekening pribadi dan pembelian pulsa. Total uang yang digelapkan oleh pelaku mencapai Rp 50 juta, yang kemudian menjadikan pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.

AKP Dadang mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mengelola akun perbankan digital dan menjaga kerahasiaan data akses rekening. Ia menekankan pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang dan tidak membagikan informasi penting seperti username dan password perbankan kepada siapapun. Jika menemukan transaksi yang mencurigakan, masyarakat disarankan untuk segera melaporkan ke polisi atau pihak bank.