Pada pekan depan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan ini terkait dengan kasus dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa Hasto akan dipanggil dalam waktu dekat, namun tanggal pastinya belum diumumkan.
Tessa juga menyebut bahwa Hasto diharapkan bersikap kooperatif selama proses penegakan hukum, seperti yang disampaikan oleh tim penasihat hukumnya. Sebelumnya, permohonan Praperadilan Hasto yang mempermasalahkan penetapan tersangka dalam kasus suap dan perintangan penyidikan ditolak oleh hakim. Namun, tim hukum Hasto membuka peluang untuk mengajukan Praperadilan kembali.
Hasto, bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024. Meskipun demikian, KPK belum melakukan penahanan terhadap keduanya dalam kasus tersebut. Selain itu, Hasto juga dituduh melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice terkait urusan PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari.