Badan Narkotika Nasional (BNN) harus menghadapi efisiensi anggaran sebesar Rp998 miliar dari total pagu anggaran 2025 sebesar Rp2,45 triliun. Keputusan efisiensi ini telah ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, yang menyebabkan blokir anggaran sebesar Rp998 miliar atau sekitar 40,7 persen dari pagu anggaran tersebut. Sekretaris Utama BNN, Tantan Sulistyana, menjelaskan bahwa setelah efisiensi, postur anggaran BNN terdiri dari belanja pegawai Rp682 miliar, belanja barang Rp404 miliar, dan belanja modal Rp369 miliar. Sementara itu, pagu anggaran PPATK dipotong sebesar Rp109,8 miliar atau 31 persen dari total pagu anggaran.
Di sisi lain, Mahkamah Agung juga mengalami efisiensi anggaran. Pagu anggaran MA sebesar Rp12,6 triliun, dengan rincian belanja pegawai 66,37 persen, belanja barang 23,5 persen, dan belanja modal 10,13 persen. Realisasi anggaran MA per 11 Februari mencapai Rp1,4 triliun. Sugiyanto, Sekretaris Mahkamah Agung, mengungkapkan bahwa ada Rp2,2 triliun anggaran MA yang diblokir, termasuk blokir data dukung dan blokir perjalanan dinas. Pemblokiran ini mempengaruhi sejumlah kegiatan MA, seperti bantuan transportasi hakim dan pelayanan sidang keliling pengadilan negeri.
Dalam situasi ini, efisiensi anggaran menjadi langkah yang diperlukan untuk mengoptimalkan alokasi dana yang tersedia. Meskipun demikian, berbagai instansi terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang maksimal dengan keterbatasan yang ada. Itulah mengapa efisiensi anggaran menjadi salah satu strategi yang harus dijalankan untuk menjaga keseimbangan dan keberlangsungan kegiatan-kegiatan pemerintahan. Diharapkan dengan adanya efisiensi tersebut, program-program pemerintah dapat tetap berjalan dengan efektif dan efisien bagi kesejahteraan masyarakat serta kemajuan negara secara keseluruhan.