Pentingnya Pengumuman Penerima Dana PIP di Sekolah
Dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan hal yang penting bagi siswa dan pihak sekolah. Sekolah yang tidak mengumumkan penerima dana PIP ke siswa berisiko kehilangan dana tersebut, karena pusat akan menarik kembali dana yang tidak terpakai dengan tepat. Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Suharti, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyaluran dana bantuan PIP agar tepat sasaran.
Suharti menekankan bahwa sekolah wajib mengumumkan siswa penerima dana PIP, memfasilitasi aktivasi rekening, dan memberikan pengingat kepada siswa. Jika proses aktivasi tidak dilakukan dalam batas waktu tertentu, maka dana akan dikembalikan ke kas negara. Dana bantuan PIP langsung disalurkan ke rekening siswa yang sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) penetapan, dan hanya siswa atau orang tua/wali siswa yang bersangkutan yang berhak mengambilnya.
Meskipun ada dispensasi untuk pencairan dana secara kuasa oleh pihak sekolah, hal ini harus diatur dengan surat kuasa dari siswa atau orang tua. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak diperbolehkan untuk menarik iuran dari siswa untuk mengambil dana PIP. Pihak sekolah dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk operasional dalam proses pengambilan dana secara kolektif.
Dengan menjaga keterbukaan dan transparansi dalam penyaluran dana PIP, sekolah tidak hanya memastikan dana tersebut digunakan dengan benar tetapi juga meningkatkan kepercayaan dari berbagai pihak terkait. Keterbukaan dalam pengumuman penerima dana PIP di sekolah sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar sampai kepada yang berhak menerimanya.