Presiden Prabowo Subianto menyoroti adanya pihak yang menentang kebijakan efisiensi anggaran yang telah dia tetapkan. Prabowo mengungkapkan keinginannya agar kementerian/lembaga dapat berhemat untuk hal-hal yang tidak diperlukan. Dia menegaskan bahwa penghematan anggaran juga bertujuan untuk kepentingan masyarakat luas, seperti memberi makan anak-anak dan memperbaiki sekolah. Prabowo juga mengkritik penggunaan anggaran yang seringkali digunakan untuk perjalanan ke luar negeri dengan dalih dinas. Bahkan, Prabowo menyatakan bahwa dalam kepemimpinannya, tak ada alasan bagi siapapun untuk melakukan perjalanan ke luar negeri kecuali untuk tugas negara.
Keputusan pemerintah dalam mengenakan efisiensi anggaran tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam instruksi tersebut, Presiden Prabowo menetapkan target penghematan anggaran sebesar Rp306,69 triliun. Hal ini meliputi penghematan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan dana transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun. Prabowo menekankan bahwa penghematan anggaran tersebut harus dilakukan untuk kepentingan rakyat dan seharusnya tidak ada penyelewengan anggaran untuk kepentingan pribadi.