Kasus dugaan tabrak lari oleh anggota Polda Sulawesi Barat (Sulbar) dengan korban ibu dan anaknya yang balita di Makassar, Sulawesi Selatan yang viral beberapa waktu lalu kini berakhir damai. Anggota Polda Sulbar yang terlibat diketahui bernama Brigadir Pol Irfan. “Kedua belah pihak sudah dipertemukan dan sepakat berdamai,” kata Wakasat Lantas Polrestabes Makassar, Kompol Mahrus Ibrahim. Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan Brigpol Irfan dengan mobil Toyota Raize DD 1226 AZ dan Nur Agung dengan sepeda motor Yamaha Mio M3 DD 4821 QC terjadi di Jalan AP Pettarani. Nur Agung yang mengemudikan sepeda motor dengan istri dan anak balitanya ditabrak oleh mobil Brigpol Irfan, menyebabkan luka lecet pada istri dan anaknya. Setelah proses pemeriksaan dan investigasi menyeluruh, keduanya sepakat untuk berdamai atas kasus kecelakaan tersebut.
Kesepakatan damai merupakan hasil langkah-langkah yang dilakukan Polrestabes Makassar dan Ditlantas Polda Sulsel setelah olah TKP dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Kasubnit Gakkum Satlantas Polrestabes Makassar, Ipda Darwis, menyatakan bahwa penyelesaian kasus laka lantas tersebut telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Polrestabes Makassar juga berkoordinasi dengan Propam Polda Sulbar untuk menyelidiki kasus tabrak lari yang melibatkan anggota Polri. Direktur Lalu Lintas Polda Sulbar, Kombes Pol Wahid Kurniawan, mengungkapkan tekad untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban yang terluka dalam kecelakaan tersebut. Hal ini sebagai respons terhadap kejadian tabrak lari yang melibatkan anggota Polda Sulbar di Makassar, dengan upaya untuk menyelesaikan konflik dengan baik dan menghindari ketegangan lebih lanjut di masyarakat.