Polres Malang sedang menyelidiki kasus percobaan pencurian dengan kekerasan di Desa Putat Lor, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang yang melibatkan warga negara asing (WNA). Menurut Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, pihak kepolisian segera bertindak setelah menerima laporan terkait kejadian tersebut. Kejadian terjadi pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban, seorang pedagang telur puyuh bernama Pitoyo, didatangi oleh empat pria tak dikenal yang berpura-pura menjadi pembeli. Salah satu pelaku masuk ke rumah korban dan berusaha mencuri uang tunai sebesar Rp8 juta yang disimpan di kasur ketika korban mengambil uang kembalian di kamar.
Korban berusaha merebut kembali tas milik pelaku yang berisi uangnya, sehingga para pelaku panik dan melarikan diri menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian yang diduga milik pelaku, seperti tas hitam berisi uang berbagai mata uang asing, ponsel Samsung A30s, dompet hitam, sepatu hitam, pecahan batu paving, dan balok kayu. Polisi sedang berkoordinasi dengan pihak imigrasi untuk memastikan identitas dan status keimigrasian para pelaku. Masyarakat diminta untuk waspada terhadap modus kejahatan serupa dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. Penyelidikan masih berlangsung untuk mengidentifikasi dan menangkap pelaku yang diperkirakan berjumlah empat orang.