Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin memastikan bahwa tidak ada intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi yang dilakukan Kejaksaan Agung. Dalam sebuah wawancara khusus dengan CNN Indonesia, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan Agung bekerja secara independen sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Ia menolak pandangan bahwa penanganan kasus hukum oleh kejaksaan terkait dengan muatan politis. Burhanuddin dengan tegas menyangkal anggapan bahwa aparat penegak hukum merupakan perpanjangan tangan pemerintah. Sejak awal, Burhanuddin telah menolak segala bentuk intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi dan menyatakan bahwa tidak ada pihak yang berhasil mengintervensi Kejaksaan Agung.
Burhanuddin menekankan bahwa keputusan untuk mencegah intervensi politik dalam penanganan kasus korupsi tergantung pada integritas penegak hukum. Ia berpendapat bahwa apabila memang ada intervensi politik seperti yang diduga, Kejaksaan Agung tidak akan memiliki keberanian untuk mengungkap kasus korupsi tersebut. Namun, fakta menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung telah berhasil mengungkap kasus korupsi yang melibatkan pejabat tinggi, seperti direktur jenderal hingga menteri.
Burhanuddin menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa Kejaksaan Agung tidak akan terbebani oleh tekanan politik dalam penanganan kasus korupsi. Sejarah penegakan hukum di masa lalu menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung tetap dapat bertindak tegas dan menuntut pertanggungjawaban pelaku korupsi, meskipun dugaan intervensi politik.